Desa Sanawuyu Nias Utara, Sekretaris Desa Sanawuyu bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sawo melaksanakan Serah Terima Berita Acara Penetapan Status Desa hasil penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Balai Perpustakaan Desa Sanawuyu (23/07/2024).
Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara tanggal 12 Juli 2024 Nomor : 140/639/DPMD-II perihal Pemutakhiran IDM Tahun 2024 yang mana surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara tersebut berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 161/PDP.03.04/VII/2024 tanggal 08 Juli 2024 perihal Langkah dan Penanganan Pemutakhiran Data IDM dan ID Pasca Server Pusat Data Nasional Bermasalah.
Pemutakhiran IDM Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh setiap Desa berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai tanggal 01 April s.d 14 Juni 2024 namun berhubung karena server pusat data Nasional bermasalah, maka diberi kesempatan bagi seluruh Desa untuk melakukan penginputan kembali IDM Tahun 2024 dimaksud mulai tanggal 12 Juli s.d 19 Juli 2024 dan pelaksanaan verifikasi tingkat Kecamatan dari tanggal 22 Juli s.d 23 Juli 2024.
Pemutakhiran IDM ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) setiap tahunnya.
Data IDM digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya sehingga setiap Desa wajib melakukan pemutakhiran IDM setiap tahunnya untuk memberi gambaran umum disetiap Desa.
Pelaksanaan pemutakhiran IDM Tahun 2024 khususnya di Desa Sanawuyu dilaksanakan oleh Sekretaris Desa dan dibantu seluruh Perangkat Desa serta selalu didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sawo yang mewilayahi Desa Sanawuyu Bapak Fa’ahakhododo Telaumbanua. Setelah penginputan IDM Tahun 2024 telah mencapai 100% dan telah selesai di submit sehingga sesuai dengan hasil Berita Acara Penetapan Status Desa yang diunduh langsung melalui website https://idm.kemendesa.go.id Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 Desa Sanawuyu Kecamatan Sawo mendapatkan katogeri nilai :
- IKS : 0,5829
- IKE : 0,4
- IKL : 0,6
- IDM : 0,5276
- Status : TERTINGGAL
Setelah selesainya penanda tanganan Berita Acara Penetapan Status Desa oleh Penjabat Kepala Desa, Ketua BPD Sanawuyu dan TPP Kecamatan Sawo, maka Berita Acara Penetapan Status Desa tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa Sanawuyu kepada TPP Kecamatan guna sebagai bahan dalam pelaksanaan verifikasi ditingkat Kecamatan, dengan harapan semoga data IDM yang telah diinput oleh masing-masing Desa menjadi gambaran umum kepada Pemerintah Pusat/Propinsi dan Daerah dalam mengambil kebijakan pelaksanaan pembangunan disetiap Desa pada tahun yang akan datang.
Sekretaris Desa Sanawuyu Yurisman Telaumbanua, S.I.P mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan pemutakhiran IDM Tahun 2024 dan juga kepada TPP Kecamatan Sawo Bapak Fa’ahakhododo Telaumbanua yang selalu setia mendampingi Desa dalam menyelesaikan kegiatan ini semoga motto “SAATNYA DESA MEMBANGUN INDONESIA” dapat kita pertahankan demi kemajuan Desa bersama.
Maju terus