Desa Sanawuyu Nias Utara, Kepala Desa Sanawuyu selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam SANFOR ORAHUA ZATO mengikuti Pelatihan Manajemen dan Admistrasi serta Persiapan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi (18/10/2023).
Dalam rangka serta mewujudkan Koperasi yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menerapkan manajeman Koperasi dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan agar setiap Koperasi dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun sesuai mekanisme dan standar pelaporan Koperasi yang baik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melaluí Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajeman dan Administrasi serta Persiapan RAT Koperasi bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2023 selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 18 s/d 20 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Taman Naya Kabupaten Nias Utara sebagaimana surat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara tanggal 27 September 2023 Nomor : 518/1891/DISNAKERKOP/2023.
Pada acara pembukaan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara Bapak Agusman Zebua, M.Pd menyampaikan laporan bahwa peserta pelatihan manajemen dan administrasi serta persiapan RAT Koperasi bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi berjumlah 50 orang peserta yang berasal dari Pengurus dan Pengawas Koperasi yang telah terbentuk di Kabupaten Nias Utara.

Tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan manajemen dan administrasi serta persiapan RAT Koperasi bagi pengurus dan pengawas Koperasi adalah melatih para Pengurus dan Pengawas dalam memanajemen Koperasi yang lebih baik dan sehat agar Koperasi yang telah ada di Kabupaten Nias Utara dapat bersaing dan mengembangkan usaha sesuai dengan Koperasi maju yang berada didaerah lain.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan manajemen dan administrasi serta persiapan RAT Koperasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 18 Oktober sd 20 Oktober 2023 yang Narasumbernya dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara Bapak Parluhutan Dalimunthe (Fasilitator-KJK Praktisi Koperasi yang telah teragreditas).
Pada pembukaan acara pelaksanaan pelatihan tersebut diatas dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi.,M.Si dan dalam arahannya menyampaikan bahwa Pengurus Koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan dan mengembangkan usaha Koperasi karna pengurus dan anggota merupakan pemilik, pengelola sekaligus sebagai pengguna barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi. Pelatihan manajemen dan administrasi serta persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi kali ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dialami disetiap Koperasi dan dapat memajukan Koperasi yang sehat.

Bapak Wakil Bupati Nias Utara menambahkan agar Koperasi yang telah mengikuti pelatihan ini dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2023 nantinya karena sampai saat ini dari beberapa Koperasi yang telah terbentuk se-Kabupaten Nias Utara hanya 5 (lima) Koperasi yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2022 dan hal ini masih tergolong sangat minim, maka diharapkan setelah pelatihan ini adanya peningkatan jumlah Koperasi yang melaksanakan RAT Tahun Buku 2023 sehingga dapat meningkatkan kepercayaan anggota kepada pengurus dan juga diharapkan pendampingan secara intensif Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM dalam mengarahkan seluruh Koperasi yang ada di Kabupaten Nias Utara sehingga memperoleh hasil yang optimal.
Setelah selesai acara pembukaan, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan pelatihan dan seluruh peserta telah mengikuti sampai selesai dan sesuai dengan kesepakatan bahwa setelah selesainya pelatihan ini setiap utusan Koperasi yang belum melaksanakan RAT Tahun Buku 2022 wajib menandatangani fakta integritas dapat melaksanakan RAT Tahun Buku 2023, agar pelatihan ini bermanfaat dan berkesinambungan demi memajukan Koperasi yang sehat,

Sanawuyu maju terus